Senin, 23 April 2012

Pengadilan Pajak di Kanada

Sebagaimana kita ketahui bersama, Pengadilan Pajak di Indonesia merupakan badan peradilan yang khusus dan unik. Meskipun Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dan pembinaan teknis peradilannya dilakukan oleh Mahkamah Agung, namun pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangannya dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Di negara-negara lain juga terdapat peradilan pajak, tentunya dengan sistem yang berbeda-beda sesuai dengan sistem peradilannya masing-masing. Namun demikian, dari sekian banyak negara yang memiliki peradilan pajak, Kanada bisa disebut sebagai negara yang sistem peradilan pajaknya paling mendekati kemiripan dengan Pengadilan Pajak di Indonesia saat ini. Lantas, seperti apa Pengadilan Pajak di Kanada? Mari kita simak.
Tax Court of Canada atau Pengadilan Pajak Kanada adalah badan peradilan yang independen dari Canada Revenue Agency atau Badan Penerimaan Negara Kanada. Pengadilan Pajak Kanada didirikan pada tahun 1983 berdasarkan Undang-Undang Pengadilan Pajak Kanada dan berkedudukan di ibukota Negara, yaitu Ottawa.
Pengadilan Pajak Kanada adalah peradilan dimana Wajib Pajak Perorangan maupun Badan dapat mengajukan permohonan atas sengketa pajaknya dengan otoritas perpajakan Pemerintah Kanada. Sebagian besar sengketa banding yang diajukan ke Pengadilan Pajak Kanada berhubungan dengan pajak penghasilan, pajak barang dan jasa, dan asuransi tenaga kerja.
Di Pengadilan Pajak Kanada saat ini ada 26 orang hakim, dipimpin oleh Yang Mulia Hakim Gerald J. Rip sebagai Chief Justice dan Eugene P. Rossiter sebagai Associate Chief Justice.
Sama halnya dengan Pengadilan Pajak di Indonesia, meskipun Pengadilan Pajak Kanada adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman dan pembinaan teknis peradilannya dilakukan oleh Supreme Court of Canada atau Mahkamah Agung Kanada, namun administrasinya masih dilakukan oleh Courts Administration Service atau Kantor Pelayanan Administrasi Peradilan yang merupakan salah satu lembaga eksekutif Pemerintah Kanada.
Wajib Pajak yang ingin mengajukan permohonan ke Pengadilan Pajak Kanada tidak harus datang ke ibukota Ottawa, namun dapat mengajukan surat permohonannya ke registry office atau kantor-kantor registrasi yang terdapat di 11 kota di seluruh Kanada. Kantor registrasi selain di ibukota Ottawa, juga terdapat di Toronto, Montreal, Quebec, Calgary, Vancouver, hingga ke Iqaluit yang berada di daerah paling utara Kanada. Kantor-kantor registrasi tersebut berada di bawah Courts Administration Service atau Kantor Pelayanan Administrasi Peradilan. 
Selain bersidang di tempat kedudukannya di Ottawa, Pengadilan Pajak Kanada juga dapat melakukan hearing atau bersidang di luar tempat kedudukan atau di kota dan daerah lainnya yang sudah ditentukan, seperti di Toronto, Montreal, Vancouver, Quebec, Calgary, Halifax, Kingston, Winnipeg, Corner Brook, St. John’s, London, Prince Edward Island, hingga ke Iqaluit. Bahkan atas permintaan pemohon dan apabila dianggap perlu, Pengadilan Pajak Kanada juga dapat bersidang di luar kota atau daerah yang sudah ditentukan tersebut.
Pengadilan Pajak Kanada juga dapat mendengar keterangan dari Badan Penerimaan Negara Kanada terkait dengan interpretasi terhadap Undang-undang dalam wilayah yurisdiksinya.
Pengadilan Pajak Kanada, menurut Pasal 12 Undang-undang Pengadilan Pajak Kanada, mempunyai kekuasaan untuk memeriksa dan memutus sengketa dan keterangan yang diajukan mengenai sengketa-sengketa yang timbul dari penerapan Undang-Undang Pajak Penghasilan, Undang-Undang Asuransi Ketenagakerjaan, Bagian IX dari Undang-Undang Cukai, Undang-Undang Rencana Pensiun Kanada, Undang-Undang Keamanan Orang Lanjut Usia, Undang-Undang Pajak Penghasilan atas Minyak dan Gas, Undang-Undang Ekspor dan Impor Properti Budaya, Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Biaya Keselamatan Perjalanan Udara, Undang-Undang Cukai, Undang-Undang Ekspor Produk Kayu Lunak, Undang-Undang Tunjangan Veteran Perang, Undang-Undang Manfaat yang terkait dengan Perang Sipil, dan yang dimaksud dalam bagian ke-33 dari Undang-Undang Dewan Review dan Banding Veteran.
Menurut kesimpulan Penulis, meski tidak sama persis, sistem peradilan pajak di Kanada mempunyai banyak kesamaan dengan Pengadilan Pajak di Indonesia saat ini, sehingga apabila Pengadilan Pajak Indonesia ingin melakukan studi banding dalam rangka menemukan benchmark yang sesuai dengan kedudukan Pengadilan Pajak di Indonesia saat ini, maka Pengadilan Pajak Kanada yang paling tepat.
 
Jakarta, 20 April 2012
                                                                                                                                (dari berbagai sumber)